Rabu, 11 April 2012

Sekali Lagi Tentang Integrasi


*sebuah tugas kuliah tahun 2000

            
Ya, sekali lagi berbicara mengenai Integrasi. Mungkin telah ratusan tulisan, baik itu berbentuk essay pada berbagai media massa, maupun yang berbentuk buku mengenai Integrasi atau Disintegrasi di Indonesia; baik yang ditulis oleh pengamat/peneliti Indonesia, maupun oleh pengamat/peneliti asing. Hampir semuanya terilhami oleh kasus-kasus yang mengancam stabilitas, persatuan, dan keutuhan bangsa Indonesia[1]. Mulai dari kasus pemberontakan PKI (PKI Madiun dan G30S/PKI), PRRI/PERMESTA[2], Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS), Organisasi Papua Merdeka, Fretilin di Timor-Timur[3], Kerusuhan Lampung, Situbondo, Tasikmalaya, Pekalongan, Purwakarta dan Tanjung Priok atau gerakan Riau Merdeka, Sulawesi Merdeka, atau Andalas Merdeka[4]. Juga banyak kasus konflik antar etnis dan atau agama, seperti Kasus Dayak/Melayu versus Madura di Kalimantan (Pontianak, Sampit, Sambas, dan tempat-tempat lainnya), konflik agama di Poso, konflik agama di Ambon[5], kekerasan terhadap etnis Cina, dan konflik-konflik lainnya yang jumlahnya puluhan bahkan mungkin ratusan.
           
Nyaris perjalanan bangsa Indonesia selalu diiringi berbagai macam konflik yang mengancam keutuhan pluralitas bangsa Indonesia. Telah berbagai cara ditempuh oleh pemerintah untuk meredam konflik-konflik yang terjadi tersebut. Walaupun disayangkan langkah yang ditempuh lebih banyak dengan jalan kekerasan sehingga malah membuat konflik semakin menjadi. Sebenarnya sampai periode mantan Presiden Soeharto berkuasa ke-pluralitas bangsa Indonesia masih bisa terjaga, baik itu keagamaan maupun kesukuan (etnisitas). Dalam periode tersebut gagasan mengenai kesatuan dan dalam pluralitas, “Bhineka Tunggal Ika”, terkesan dapat dipelihara dan direalisasikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Konflik-konflik yang terjadi seperti pada contoh di atas tidaklah bergitu berarti terutama karena tidak pernah meluas, terisolasi di wilayah tertentu dan dalam lingkungan tertentu. Baru setelah rezim Orde Baru tumbang, ancaman disintegrasi bangsa semakin terasa serius.
            
Bagai bom waktu, begitu tumbangnya rezim Orde Baru frekwensi, intensitas dan eksistensitas konflik yang terjadi mengalami peningkatan yang luar biasa. Semua pihak sangat terkejut akan hal ini. Setelah mendapat pujian atas keberhasilan dalam pembangunan dan meredam konflik-konflik yang terjadi, bahkan sempat diramalkan oleh John Nasbitt sebagai salah satu “Macan Asia”, tiba-tiba Indonesia jatuh ke dalam lembah kehancuran.
           
Hal ini bukan berarti konsekuensi logis dari penumbangan rezim Orde Baru, namun sebaliknya Orde Barulah yang harus bertanggung jawab atas ledakan konflik tersebut. Penanganan konflik yang selalu ditangani dengan tangan besi, membuat konflik tersebut menjadi konflik terpendam yang langsung meledak begitu Orde Baru tumbang. Dengan pola penyelesaian yang cenderung represif tersebut sebenarnya dapat dilihat bahwa pemerintahan Indonesia sebelumnya (Orde Lama dan Orde Baru) telah menyadari bahwa Indonesia yang sangat heterogen ini sangat rentan terhadap yang namanya disintegrasi sehingga memiliki kekuatiran yang sangat tinggi akan terpecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, lalu ditempuhlah jalan yang keras untuk meredam segala bentuk gerakan yang ditenggarai akan mengancam persatuan dan stabilitas NKRI.
Dan melalui konsep kebudayaan nasional, pemerintah seakan ingin menyeragamkan kemajemukan masyarakat Indonesia. Namun penyeragaman kebudayaan majemuk yang dimiliki semua etnis di Indonesia yang dilakukan pemerintahan Orde Baru tersebut, malah merusak tatanan sistem nilai masyarakat. Akibatnya, masyarakat tidak mempunyai acuan nilai yang bisa digunakan untuk menghadapi konflik yang muncul. Salah satu contoh penyeragaman itu adalah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Peraturan ini secara nyata telah mengakibatkan sebagian besar kebudayaan kelompok etnik bergeser bahkan terpuruk sampai koma.

Keberadaan konsep kebudayaan nasional Indonesia patut dipertanyakan. Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka sejak tahun 1945 sesungguhnya belum mempunyai kebudayaan nasional. Buktinya, sampai sekarang belum ada sistem budaya yang berfungsi sebagai acuan atau pedoman perilaku bersama bagi seluruh aspek kehidupan warga negara.

Pola penanganan semestinya
Kemajemukan bangsa Indonesia ini ditandai oleh adanya suku-suku bangsa yang masing-masing mempunyai cara hidup atau kebudayaan yang berlaku dalam masyarakat sukubangsanya sendiri-sendiri, sehingga mencerminkan adanya perbedaan dan pemisahan antara sukubangsa yang satu dengan sukubangsa yang lainnya, tetapi yang secara bersama-sama hidup dalam dalam satu wadah masyarakat Indonesia dan berada dibawah naungan sistem nasional dengan kebudyaaan nasional Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 (Parsudi Suparlan, 1989)

Sedangkan menurut Leo Kuper, masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat kolonial dimana sebagian orang didominasi oleh para penguasa dari kebudayaan dan ras yang berbeda yang menunjukan karakter masyarakat dengan keanekaragaman budaya dan kelas sosial, dengan berbagai cara kondisi kemajemukan sosial budaya ini muncul dari adanya kontak dengan kebudayaan dan masyarakat yang berbeda.
            
Melihat heterogenitasnya, menangani suatu masyarakat majemuk memang sulit. Ratusan etnis, agama dan kelompok sosial lainnya nyaris mustahil tidak terjadi konflik dalam berinteraksi. Hal ini telah dianggap sebagai suatu proses menuju integrasi nasioanl oleh Ali Mazrui. Menurutnya, proses Integrasi nasional terbagai atas beberapa tahap, yaitu :
1.     Ko-eksistensi (keberadaan bersama)
Dalam sebuah negara ada golongan yang hidup bersama-sama, berdampingan, namun tingkat integrasinya sangat minim, kadang-kadang mereka tidak saling mengetahui. Hal ini terjadi pada awal proses integrasi nasional, sebelum merupakan suatu masyarakat majemuk, tapi merupakan batasan wilayah.
2.     Kontak antar bagian golongan
Hubungan konkrit antar individu yang mewakili golongan, tidak selalu dalam bentuk damai, tetapi juga berupa konflik/perang, karena adanya kepentingan bersama, yang belum tentu berkesesuaian.
Tipe-tipe hubungan antar kelompok yang berinteraksi :
a.     Hubungan Dominasi : dimana ada suatu kelompok atau golongan yang lebih menguasai golongan lainnya.
b.     Hubungan kompetitif : terdapat persaingan, jika berhubungan dengan sumber daya yang terbatas yang sama-sama diinginkan oleh golongan-golongan yang berbeda-beda.
c.     Hubungan konflik : bisa merupakan lanjutan dari tipe a dan b
3.     Kompromi
Setelah terjadi perang antara 2 golongan, mereka mendapat kesadaran bahwa antar golongan ini ada sesuatu yang saling diperlukan dan saling membutuhkan sehingga mencari penyesuaian dan perbedaan dan persamaan yang dapat menguntungkan kedua golongan, namun masih mempertahankan identitasnya.
4.     Koalisi Identitas
Penggabungan atau integrasi yang terjadi tidak hanya integrasi kepentingan, tetapi juga integrasi identitas

Yang terpenting dalam Integrasi nasional adalah :
-         Pengurangan kekerasan dalam mengatasi konflik. Hal tersebut membutuhkan kemampuan untuk berkompromi dan salah satunya tidak menonjolkan aspek-aspek bertentangan.
-         Masyarakat tidak beridentitas total tapi masing-masing bersekutu menjadi identitas nasional untuk mencapai tujuan yaitu memenuhi kebutuhan dengan tidak bergantung pada anggapan sendiri saja tapi juga berhubungan dengan orang lain.
-         Adanya ideologi nasionalisme yaitu pengungkapan perasaan nasional secara agresif dan defensif.

Sebenarnya bukannya para konseptor integrasi nasional Indonesia tidak mengetahui konsep-konsep ini. Namun teori ternyata memang tidak semudah pelaksanaannya. Kadang pelaksanaannya melenceng dari konsep semula, seperti pada syarat integrasi yang dikemukan oleh Mazrui, bahwa masyarakat bersekutu menjadi indentitas nasional, yang dijewantahkan menjadi konsep penyeragaman aspek-aspek kehidupan masyarakat Indonesia sehingga muncul ketidakpuasan dari masyarakat Indonesia yang pada akhirnya menyebabkan konflik. Padahal yang dimaksud oleh Mazrui bahwa untuk integrasi nasional dibutuhkan suatu identitas nasional sebagai satu bangsa Indonesia, terutama ketika berhubungan dengan bangsa lain, bukannya suatu kebudayaan nasional yang menyeragamkan kebudayaan dari lebih 250 suku bangsa di Indonesia.

           



[1] Pernyataan berbunyi seperti ini sering dikeluarkan oleh rezim orde baru dulu sebagai alasan untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Yang pada akhirnya terbukti hanya sebagai pembenaran atas tindakan-tindakan represif yang dilakukan oleh militer. 
[2] Kemudian sedikit terungkap bahwa gerakan ini merupakan sekedar reaksi daerah atas ketidakadilan oleh pusat, sebagai dampak sistem sentralisasi dan demokrasi terpimpin yang dijalankan oleh pemerintahan orde lama. Gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dipelopori oleh Dewan Banteng di Sumatera Barat dan sekitarnya sebenarnya hanya tuntutan atas pembagian penghasilan antara pusat dan daerah yang dinilai oleh daerah sangat tidak adil. Namun akhirnya oleh Pusat dianggap sebagai pembangkangan yang mengganggu stabilitas nasional sehingga harus diselesaikan secepat mungkin yang tentunya dengan jalan militer. Tuduhan sebagai pemberontak ini mengakibatkan traumatis yang cukup mendalam bagi masyarakat Minangkabau yang mendiami wilayah Sumatera Barat. Sehingga orang Minangkabau menjadi tidak percaya diri atau takut untuk terjun ke kancah perpolitikan dan militer, dan lebih memilih bidang non-pemerintahan dalam berkarir seperti berwiraswasta. Sejak itulah, kita tidak lagi menemui lagi orang semacam Muhammad Hatta, Agus Salim, Sutan Syahrir, Muhammad Yamin, Muhammad Natsir, dan Tan Malaka yang dulunya merupakan pejuang dan konseptor bagi berdirinya Republik ini.
[3] Pada akhir tahun 1980-an terjadi restrukturisasi organisasi perjuangan rakyat Timtim yang terwujud dalam orgasnisasi CNRT agar ada perimbangan perjuangan militer dan perjuangan politik. CNRT dipimpin oleh Kay Rala Xanana Gusmao. Untuk perjuangan diplomasi ke dalam atau ke luar negeri dipimpin oleh Ramos Horta dan perjuangan militer dilakukan oleh Fretilin yang berganti nama menjadi Falintil. Dan perjuangan CNRT ini akhirnya membuahkan hasil. Melalui Jajak Pendapat pada tanggal 30 Agustus 1999, hampir 80 % rakyat Timtim memilih Hau Hili Ukun Rasikan atau memilih untuk merdeka. Terlepas dari kecurigaan akan kecurangan oleh pihak UNAMET (United Mission for East Timor) dan CNRT, yang penulis saksikan langsung di lapangan, sebagian besar rakyat Timtim memang memilih untuk merdeka karena tidak tahan akan tindakan represif militer Indonesia baik secara langsung maupun melalui milisi-milisi pro-otonomi yang sering meneror dan menintimidasi rakyat. 
[4] Gerakan ini banyak muncul pasca orde baru. Mungkin semacam bentuk euforia reformasi atau ambisi dari sebagian barisan sakit hati elit politik yang tercampak dari percaturan politk nasional. Terbukti gerakan ini tidak didukung sepenuhnya oleh rakyatnya sehingga tidak berumur panjang.
[5] Merupakan konflik antar agama yang terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia. Berlangsung sejak tahun 1999 hingga sampai sekarang masih berlangsung. Dari hasil obrolan dengan penduduk Ambon dan menyaksikan langsung kondisi Ambon, kasus ini malah sekarang seperti disengaja untuk kepentingan militer. Selama konflik berlangsung, selama ini pula militer akan mendapat keuntungan secara ekonomis, salah satunya dengan menyewakan pelabuhan Yos Sudarso yang dimiliki oleh TNI-AU kepada PT. Pelni, karena pelabuhan Halong yang biasa digunakan oleh Pelni terletak di perkampungan Islam, sehingga penumpang Nasrani tidak berani turun di pelabuhan. Belum lagi bisnis persenjataan gelap dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nothing is Impossible if You and Me Became Us

Babak perdelapan final Liga Champion 2016-2017 antara Paris Saint Germain vs Barcelona, pada pertandingan pertama dimana PSG jadi tuan ru...