Jumat, 05 Desember 2014

Anak Gembel Dieng, Mitos, Eksistensi dan Realita

skripsi S1 Antropologi karya Yudi Febrianda dengan judul : 

"Mitos Anak Gembel di Dataran Tinggi Dieng", 2003

silahkan menggunakan isinya untuk kepentingan akademis, penulisan, dll asal mencantumkan sumbernya

Ki Temenggung Kolodete atau Kyai Kolodete


     Sifat “aeng” yang melekat (inherent) pada nama “Dieng” tidak hanya didominasi oleh ajaibnya fenomena alam dan peninggalan bersejarah situs komplek percandian Dieng saja. Akan tetapi juga “Ke–aeng–an” atau “keanehan” terlihat pada bentuk rambut anak-anak Dieng yang berjalin-jalin membentuk ikatan yang saling melekat keras tidak mudah diurai, yang oleh masyarakat Dieng disebut “gembel” atau “gimbal”.
      Warna rambut anak-anak itu berwarna coklat, dan bila bentuk dan warna rambut anak itu kita amati, ternyata mengesankan rambut yang tidak terurus dan tidak terawat baik, mirip dengan gaya rambut bintang sepak bola kenamaan Belanda, Ruud Gullit.  Namun “gaya” rambut anak-anak Dieng bukan buatan tetapi alami.  Fenomena rambut gembel ini hanya dapat ditemukan pada masyarakat Wonosobo dan masyarakat yang hidup di lereng Gunung Sundoro. 

      Kalau tadi disebut “aneh”, maka yang dimaksud ialah proses terjadinya rambut gembel ini tidak terbawa sejak lahir, melainkan biasanya terjadi ketika anak berumur 40 hari sampai 6 tahun. Proses itu biasanya didahului oleh gejala-gejala fisik, seperti sakit-sakitan, suhu tubuh yang terus bertambah panas melebihi suhu panas tubuh  normal, juga Ngromet (Jawa) atau mengigau waktu tidur (gejala psikis).
      Bila dilihat dari aspek diagnosis medis, maka gejala-gejala tersebut justru mengacu kepada adanya suatu penyakit yang sedang menyerang tubuh manusia sebagai penyebab dan gejala-gejala tadi merupakan akibatnya.
      Oleh karena itu tindakan yang wajar, bila gejala-gejala itu dihadapi dengan sikap terapeutik (pengobatan).  Memang sikap inilah yang diambil oleh orang tua anak tersebut dengan cara membawa dia ke Puskesmas, selain itu juga dilakukan pengobatan tradisional dengan cara mengompres ubun-ubun anak itu dengan halusan bawang merah yang telah dicampur dengan minyak kelapa agar suhu panas tubuhnya berkurang dan dia menjadi sembuh.
    
Dewi, sang anak gembel menjelang diruwat
Akan tetapi dalam konteks “anak gembel” ini, yaitu “proses terjadinya rambut gembel” pada anak tersebut, bagaimana agar rambut yang telah gembel tadi menjadi normal kembali, agaknya memperlihatkan suatu hubungan yang aneh (baca mengandung kaitan-kaitan atau nisbah-nisbah misterius) yang barangkali hanya bisa dijelaskan berdasarkan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat setempat. Kepercayaan masyarakat setempat bahwa setelah pengobatan diberikan tetapi kondisi fisik anak itu tidak sembuh, maka gejala itu segera ditafsirkan oleh orang tuanya sebagai petunjuk bahwa “gembel” sedang dalam proses “menjadi”.
      Bila “proses menjadi” itu sudah terjadi (dan itu berarti bahwa rambut normal telah menjadi gembel), maka gejala tersebut lenyap dengan sendirinya dan anak terebut menjadi sembuh. Sebaliknya kondisi psikis (kejiwaan) anak berubah. Sikap dan tindakannya menjadi agresif, agak sukar diatur, artinya perlakuan-perlakuan  “dibiarkan” menjalani hidupnya menurut alur dan dinamika jiwanya sendiri.
Rambut gembel yang sudah dicukur melalui ruwatab
      Jika di sini terlihat adanya “gejala dan relasi yang aneh”, meskipun telah ada tindakan secara medis maupun tradisional terhadap anak tersebut. Akan tetapi tidak memperlihatkan tanda-tanda kesembuhan dari penderitanya, maka orang tuanya segera menafsirkan, bahwa gejala dan keadaan itu sebagai petunjuk gembel dalam proses menjadi, dan kedua orang tuanya lalu memutuskan anaknya dibiarkan saja rambutnya panjang selama enam sampai delapan tahun. Bila hal ini dilanggar, maka akan mendatangkan bencana bagi anak itu. Kemungkinan anak itu akan mengalami sakit berat. Dan apabila sembuh maka pikirannya akan terganggu. 
      Makin hari makin panjanglah rambutnya dan makin jelas bentuknya, yaitu berkait-kait menjadi satu dan berombak. Sekarang orang mengatakan, bahwa ia menjadi Anak gembel, anak berambut gembel ini tidak karena keturunan, juga tidak bisa menular.
      Masyarakat Dataran Tinggi Dieng membedakan bentuk rambut gembel menjadi empat macam, yaitu :
  1. Rambut gembel yang disebut gembel pari, yaitu rambut gembel yang merupakan kumpulan rambut yang menjadi satu dan kecil-kecil.
  2. Rambut gembel yang disebut gembel debleng, yaitu rambut gembel yang besar-besar dan lebih banyak.
  3. Rambut gembel yang disebut gembel jata, yaitu rambut gembel yang mirip rambut gembel debleng tetapi lebih besar.
  4. Rambut gembel yang disebut gembel wedus, yaitu rambut gembel yang agak berlainan bentuknya, rambut gembel ini pendek-pendek tetapi berkumpul menjadi satu seperti bulu domba.
      Kadang-kadang rambut gembel ini tidak seluruhnya gembel, tetapi hanya pada bagian-bagian tertentu saja, misalnya :
  1. Disebut gombak, bila rambut gembel itu tumbuh dikepala bagian belakang.
  2. Disebut petek, bila rambut gembel itu tumbuh dikepala bagian samping diatas kedua telinga.
  3. Disebut kuncung, bila rambut gembel itu tumbuh diatas ubun-ubun, yaitu kepala bagian muka.
      Mengenai bentuk dan dan letak rambut gembel itu tidak menjadi persoalan pokok, sebab menurut pandangan masyarakat Dataran Tinggi Dieng dan sekitarnya  mempunyai nilai yang sama.
      Masyarakat Dataran Tinggi Dieng percaya bahwa gembel yang terjadi pada anak-anak mereka merupakan titipan dari danyang atau penjaga daerah dataran tinggi Dieng yang bernama Kyai Kolodete.  Siapakah Kyai Kolodete itu ? menurut legenda yang beredar di masyarakat Desa Dieng Wetan Kyai Kolodete konon kabarnya adalah seorang yang menjabat sebagai pemimpin, seorang penasihat dan seorang yang sangat berpengaruh dalam masyarakat didaerah kawedanan Kretek dan sekitarnya. Beliau adalah seorang Kyai yang mempunyai rambut gembel, menjabat sebagai kebayan desa Tegalsari, Kretek, Wonosobo, putera Kyai Badar yang sakti  dan bermukim didesa Tegalsari.
      Seperti halnya harapan pemimpin masyarakat lainnya, Kyai Kolodete bermaksud memajukan kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga dan masyarakatnya.  Beliau sangat disegani masyarakat karena sifatnya dan sikapnya telah dipandang memenuhi syarat seorang pemimpin.
      Pada suatu hari, Kyai Kolodete mencalonkan diri untuk menjabat sebagai sebagai Lurah, permohonan ini diajukan kepemerintah pusat, yaitu Mataram. Permintaan itu ditolak tanpa memberikan alasan yang tepat.  Ditolaknya permintaan itu membuat hati masyarakat menjadi kecewa, demikian juga Kyai Kolodete, beliau merasa malu terhadap rakyatnya dan sebagai pertanggungan jawab atas ditolaknya permohonan tersebut, beliau ingin mengasingkan diri dari keramaian dan ingin bertapa di Dataran Tinggi Dieng.
Sebelum bertapa, beliau berpesan kepada rakyatnya sebagai berikut :
      “ Mung semene wae anggonku njuwita Pamarintah, aku arep menjang Dieng “ (Hanya sampai sekian aku mengabdi kepada Pemerintah, aku akan ke Dieng)
Kemudian beliau memohon kepada dewata, agar supaya cita-citanya dahulu, yaitu membahagiakan dan mensejahterakan masyarakat terkabul.  Tanda bukti kecintaan Kyai Kolodete kepada masyarakatnya hendaknya dewata turut merestui. Tanda bukti itu ialah supaya anak cucunya nanti dikemudian hari akan berambut gembel seperti halnya rambut Kyai Kolodete, permohonan itu benar-benar dikabulkan oleh dewata, bahwa sampai sekarang di Dataran Tinggi Dieng dan sekitarnya banyak terdapat anak berambut gembel. Oleh masyarakat, anak berambut gembel ini disebut Anak Gembel dan dianggap cucu Kyai Kolodete yang berkekuatan gaib itu.
      Kyai Kolodete, disamping dianggap sebagai nenek moyang, juga dianggap sebagai danyang masyarakat Dataran Tinggi Dieng.  Berdasarkan “kekuatan kebenaran mitos” yang dianut masyarakat Dieng, dia lah yang dipercaya sebagai penguasa atas desa atau daerah mereka, termasuk di dalamnya Desa Dieng Wetan. Barangkali juga “dia berkuasa” atas beberapa segi kehidupan mereka (khususnya anak-anak mereka yang terkena gembel), yang setidaknya dengan menyelenggarakan upacara ritual meruwat rambut sebagai bukti lahiriah dari sistem kepercayaan yang dianut, menguatkan  dugaan bahwa “pengaruh oknum gaib”, yang dikenal dengan nama Kyai Kolodete itu, cukup kuat.
Mengacu kepada konsep “penguasa”, yang secara harfiah berarti “orang yang berkuasa mengatur, mengaendalikan, melindungi atau menguasai”, yakni diyakini being existed (ada dan melekat sebagai bawaan) dalam diri Kyai Kolodete, tentu lebih merujuk kepada “pemahaman dan pengalaman spiritual”  dalam dimensi alam gaib dunia empiris.  Artinya, dalam dunia nyata kehidupan sehari-hari “atribut kepenguasaan” Kyai Kolodete, dalam “ukuran-ukuran” tertentu turut mempengaruhi dan mewarnai perilaku dan sikap mereka terhadap perihal hidup yang sedang dijalani dan terus bergerak. 
Perlu dicatat di sini, bahwa masyarakat Dieng dan masyarakat-masyarakat (komune) yang hidup di pedukuhan di beberapa wilayah kabupaten Wonosobo, di mana masyarakatnya “mewarisi” dan meyakini kebenaran mitos yang sama seperti yang diwarisi dan dianut oleh masyarakat Dieng, pada umumnya mereka cenderung mewarisi “tata upacara yang sama atau mirip sama” dalam meruwat rambut anak gembel.
Kalaupun ada perbedaan, maka itu bukan yang prinsipil, melainkan hanya menyangkut beberapa unsur “perlengkapan” saja sebagai “variasi” karena mitos telah ditafsirkan menurut “versi” masing-masing komune.
Menurut legenda, yang diyakini dan dipercaya penduduk desa Dieng Wetan bahwa anak yang mempunyai rambut gembel, menurut kepercayaan penduduk, tidak akan dipotong atau dicukur rambutnya apabila belum ada permintaan dari si anak. Datangnya permintaan dari si anak pada umumnya kalau ia sudah berumur 8-12 tahun. Itupun disertai permintaan yang aneh-aneh. Seorang penjual sayur di kawasan kawah Sikidang menuturkan, anak saudaranya ketika minta potong rambut gembelnya juga minta dibelikan baju dan celana berwarna merah ditambah buah jeruk lima buah. Ini permintaan sederhana. Namun ada juga yang minta pertunjukan wayang kulit, bahkan ada permintaan yang rada-rada aneh dan diluar akal sehat manusia, yaitu ada kasus seorang anak gembel yang ketika meminta rambutnya dipotong,  anak tadi meminta seratus  buah kepala ayam, atas dasar itulah maka penduduk berkeyakinan bahwa itu adalah bukan murni dari permintaan si anak yang berambut gembel akan tetapi merupakan permintaan dari “yang menitipkan” rambut gembel tadi. Dari beberapa keterangan yang didapat, bahwa apabila rambut gembel tadi dipotong tanpa sepermintaan si anak, maka akibat yang didapat adalah apabila rambut tersebut tumbuh, maka akan kembali gembel atau gimbal lagi, jadi jelaslah, untuk mencukur bocah berambut gembel harus di sertai upacara adat. Upacara itu disebut “ruwatan” potong rambut.
Dalam konteks upacara potong rambut gembel ini istilah (term) “meruwat” yang berasal dari akar kata “ruwat” yang berarti membersihkan sesuatu atau seseorang dari bala penderitaan atau kutukan. Jadi, dengan ritus meruwat rambut gembel berarti telah membebaskan atau melepaskan seseorang dari kungkungan nasib yang kurang menguntungkan yang membelit hidupnya.
Apabila anak berambut gembel sudah minta di cukur, segera orang tuanya berupaya melaksanakan upacara. Mula-mula mereka mengadakan kenduri selamatan yang bermakna mohan agar selalu ada dalam keadaan selamat. Syarat dan perlengkapan upacara lainnya juga dipersiapkan dalam selamatan tersebut. Layaknya sebuah ritus tradisional umumnya, maka unsur sesaji yang mengandung relasi makna simbolik dengan “sesuatu” yang kepadanya orang mengatakan “bakti”nya, dan sekaligus merupakan “korban persembahan” kepada “yang dipuja”  adalah unsur penting.
Dalam pelaksanaan upacara “potong gembel” ini di kawasan Dieng mempunyai banyak versi. Meskipun demikian masing-masing versi bermakna memohon agar selalu dalam keadaan selamat. Menjelang upacara pemotongan, kurang lebih pada usia enam sampai tujuh tahun, yaitu pada saat tanggal gigi susu yang pertama kalinya, maka anak gembel harus dicukur rambutnya. Upacara ini ada yang diadakan secara besar-besaran dan ada juga yang dilaksanakan secara sederhana.  Tidak jarang terjadi bahwa bagi keluarga yang kurang mampu, pencukuran tersebut dilakukan dengan cara menitipkan pada kerabat yang terdekat yang dianggap berada.  Langkah ini dimaksudkan supaya tidak banyak mengeluarkan biaya.
Pada hari yang telah ditetapkan, biasanya diambil hari lahir atau weton anak gembel itu dan hari lainnya yang dianggap keramat atau dianggap baik berdasarkan petungan.  Upacara ini biasa dilakukan di rumah anak yang akan diruwat atau dirumah saudara dari bapak atau ibu dari anak yang akan di ruwat ini didasarkan pada faktor biaya, upacara ini biasanya dilaksanakan pada sore hari sekitar pukul empat sore dengan perhitungan bahwa sore hari, penduduk yang kebanyakkan petani sudah ada dirumah, sehingga acara ini dapat dihadiri minimal oleh para tetangga terdekat, yang mayoritas pekerjaannya adalah petani kentang. 
Sebelumnya, anak gembel itu diberi hiasan pakaian yang baik, serba putih bersih yang hal ini melambangkan kesucian dan kebersihan.  Satu jam sebelumnya, anak gembel disuruh duduk dilantai yang beralaskan tikar dan kain putih diantara hadirin. 
Pemimpin upacara yang biasanya adalah tokoh masyarakat atau orang yang dianggap mampu (modin atau kaum), duduk didekat anak gembel tadi, tepat dihadapan anak gembel diletakkan beberapa sesajian diantaranya, tiga macam tumpeng (bucu) sebagai unsur sesaji, masing-masing : bucu putih, bucu kuning dan bucu robyong, bucu robyong adalah nasi tumpeng putih yang dihiasi dengan bermacam-macam lauk-pauk, semua bucu tersebut diletakkan diatas kain putih.
      Makna simboliknya adalah, bucu putih melambangkan keselamatan bagi si anak, misalnya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Bucu kuning melambangkan “korban persembahan” kepada Nabi Muhammad Saw, dan Bucu robyong sebagai persembahan kepada Kyai Kolodete, yang diyakini sebagai “oknum gaib yang berkuasa”  yang  “menitipkan gembel” itu pada anak mereka.
Disamping tiga  macam tumpeng tersebut sebagai unsur sesaji utama, terdapat juga “persembahan” lain berupa “jajanan pasar” yang terdiri dari berbagai macam kue, seperti kue apem, ketan, dan lain-lain. Yang memiliki makna kebersamaan.
Menurut penduduk Desa Dieng Wetan, sebagai syarat dan perlengkapan dalam pelaksanaan upacara selamatan, yaitu berupa uang logam, kain putih, gelang, cincin, bokor, atau mangkuk berisi air jernih dan daun dadap srep, kembang setaman serta apa yang disebut “jajan pasar”.
  1. Tiap benda tersebut mempunyai makna atau simbol tentang sesuatu : Bunga mawar warna merah dan putih, disamping melambangkan kasih sayang orang tua (ayah bunda) juga mengandung maksud agar si anak nanti senantiasa harum mewangi namanya didalam masyarakat, berarti supaya ia menjadi orang yang baik dan berguna bagi masyarakat.
  2. Bokor, dimaksudkan sebagai tempat agar si anak dapat menguasai diri dan bertindak jujur dan baik. Juga berpikir secara wening (jernih) seperti jernihnya air dalam bokor.
  3. Logam, dimaksudkan supaya anak dapat menerima petuah atau nasehat orang tua dan yang dianggap tua, agar kelak dapat mengamalkan kebajikan. 
  4. Daun Dadap Srep, diartikan agar anak selalu dingin (srep = asrep) yang maknanya selalu sehat walafiat serta berkepala dingin, tidak emosional.
Sarana perlengkapan lain biasanya berupa “ingkung” segeluntung daging ayam yang sudah dimasak. Bermakna agar tetap menjaga diri serta mengendalikan diri. Pelengkapan “jajanan pasar” yang berupa buah-buahan dan makanan kecil bermakana agar si anak dapat membuahkan kebaikan atau sesuatu yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Setelah semuanya itu siap dan telah ditempatkan pada tempatnya, anak yang mau dipotong gembelnya itu dibawa dengan diiringi orang tua dan keluarganya pergi melihat-lihat barang permintaannya, sesajian apa saja yang telah tersedia yang berkenaan dengan ritus cukur gembel.  Baru kemudian sang anak di bawa masuk ke ruang tempat upacara akan berlangsung dan didudukkan dipangkuan ibunya dibawah naungan payung dan diterangi lampu templok yang ditempatkan dihadapannya.
Penggunaan payung mengandung makna simbolik untuk melindungi si anak dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, ketika pencukuran gembel dilakukan si anak “berada dalam masa kritis”, gampang terserang macam-macam gangguan dari makhluk halus. Kemudian wali anak gembel menyerahkan kepada orang yang dipercaya untuk memimpin upacara untuk mencukur rambutnya, orang yang dipercaya untuk memimpin upacara ruwatan adalah orang yang oleh masyarakat setempat dianggap mampu untuk melaksanakan upacara tadi, biasanya orang tersebut adalah tokoh adat dan tokoh agama, baik yang dilakukan oleh tokoh agama maupun oleh tokoh adat, bentuk dan tata caranya upacaranya  tetap sama, seperti jenis sesajian, alat-alat yang dipergunakan, yang membedakan adalah doa - doa yang diucapkan atau dibacakan, upacara yang dipimpin oleh tokoh agama biasanya doa – doa yang dibacakan adalah ayat-ayat yang ada atau terdapat dalam kitab suci al – quran, seperti Surat Al –fatihah, dan Ayat Kursi, sedangkan upacara yang dipimpin oleh pemimpin adat biasanya ada bacaan-bacaan khusus, yang isinya dalam bahasa Jawa. Sebelum acara dimulai wali memilih orang tertentu, biasanya kerabat yang tertua, untuk menyampaikan sepatah dua patah kata sambutan kepada hadirin tentang maksud diadakannya acara.  Kemudian salah seorang yang tertua dari kerabat itu berkata :
“Sederek sedaya, kula atas naminipun ingkang gadah hajad, dalu punika sederek sedaya dipun aturi lenggahan wonten ngriki.  Dahar eca boten, sarehne Naja (nama orang yang mempunyai acara) bade anetakaken gembelipun, para sederek sedaya kula aturi maringi idi pangestu lan wilujeng”

artinya :
“Para hadirin, kami atas nama yang mempunyai kerja, pada malam ini para hadirin diberi kesempatan hadir disini.  Tidak untuk makan enak karena Naja akan mengkhitankan gembelnya, kami mohon para hadirin untuk memberi restu”

Setelah selesai, wali bertanya kepada anak gembel tentang permintaannya atau kaulnya yang telah direncanakan dahulu, Gembele jaluk apa ? (Gembelnya minta apa ?).  Anak gembel itu menjawab seperti permintaannya dahulu, misalnya minta disembelihkan kerbau atau minta diadakan pagelaran wayang kulit.  Kemudian ayahnya memegang anaknya yang gembel itu sambil bertanya lagi tentang permintaannya setelah dicukur.  Ulangan pertanyaan ini dimaksudkan sebagai pengecekan pada pertanyaan pertama yang telah diajukan oleh wali tadi.  Apakah pendiriannya tetap, atau berubah.  Jawaban anak gembel akan didengar dan disaksikan oleh segenap hadirin. Apakah ayahnya nanti akan mematuhi permintaan anaknya atau tidak, karena permintaan anaknya itu dianggap mengandung kekuatan gaib.  Kadang-kadang bila dia takut menjawab, maka salah seorang dari kalangan keluarganya mewakilinya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.
Sedangkan anak gembel hanya menirukan saja apa yang dijawab oleh wakilnya.  Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi jawaban yang bagi orang tuanya terlalu berat untuk melaksanakannya nanti.
Setelah itu barulah dilaksanakan upacara pencukuran dengan mengucapkan doa mantra sambil menyebut nama Kyai Kolodete, nenek moyang rambut gembel, dan rambut gembelpun di potong, diiringi pembacaan shalawat oleh hadirin sampai pencukuran selesai. Saat dimulainya pencukuran, seluruh perhatian hadirin dipusatkan kepadanya.  Kemudian pemimpin upacara mengucapkan do’anya :
“Salamun warun, salamun tipa upa huluha minal ngabidin .  Salamun hiya chatamat langil pajar dirommatika ya rochama ya rochimi”

artinya :
“Berilah rahmat dan selamat leluhur kami, malam ini kami menikmati rahmat – Mu, semoga kita mendapatkan rahmat dunia dan akhirat”
     
      Do’a tersebut diatas walaupun tidak jelas redaksinya, tetapi kita dapat mengerti, bahwa do’a itu dipengaruhi bahasa Arab, do’a yang serupa yang diucapkan untuk mengiringi upacara.  Setelah pemimpin upacara memberi restu kepada gunting yang akan dipakai untuk memotong rambut gembel, terlebih dahulu mengucapkan kata-kata sebagai berikut :
“Wesi Pulo Sani, sira tak kon motong gembele si ……………… (nama anak), sira aja mindo gaweni, sira tampa rasa”
artinya :
“Besi Pulau Sani, engkau kusuruh memotong si gembel ………………… (nama anak), janganlah engkau mengulangi pekerjaan, janganlah engkau mempunyai perasaan yang tidak baik”

Kata-kata tersebut diatas mengandung pengertian, bahwa gunting itu diharapkan juga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.  Kemudian pemimpin upacara (biasanya bapak Modin atau Tokoh Paguyuban Kejawen Kaki Tunggul Sabdo Jati Doyo Among Rogo) tersebut berkata : “Napa kula napa sinten ?”(Saya atau siapa ?”).  Maksudnya siapa yang harus memotong rambut gembel itu lebih dahulu.  Kemudian para hadirin menjawab : “Sedaya diwakili Bapak mawon !” (Semua diwakili Bapak saja!”).
Pencukuran gembel dilakukan dengan memasukan ali-ali (Jawa = cincin) bunton yakni cincin yang kedua ujungnya tidak saling bertemu, kedalam ikatan rambut gembel kemudian di potong. Penggunaan cincin bunton ini dimaksudkan agar pencukuran tidak sampai mengenai kulit kepala. Selain itu cincin ini juga memiliki makna atau lambang supaya anak gembel dikemudian hari sesudah dicukur tetap berumur panjang dan dapat bekerja dengan lancar.
Kemudian rambut itu disiram dengan air kembang dan dimasukkan kedalam cincin bunton tadi, kemudian dipotong dengan gunting sebanyak tujuh kali. Tujuh kali potongan ini dilakukan sebagai syarat saja.  Sedangkan pelaksanaan pemotongan dihabiskannya rambut gembel itu sama sekali dilaksanakan lain waktu.
Potongan rambut gembel yang pertama-tama, yaitu sebanyak tujuh kali itu, disimpan baik-baik didalam suatu tempat, yaitu pedaringan. Disimpan dibawah pedaringan ini dimaksudkan supaya beras itu terkena kekuatan gaib rambut gembel sehingga diharapkan beras itu tidak habis.
Setelah pencukuran selesai, pemimpin upacara atas nama keluarga memanjatkan do’a syukuran sebagai tanda terima kasih sekaligus memohon berkat kepada Tuhan Yang Maha Esa supaya sang anak dan keluarganya dilindungi serta di berkati dalam perjalanan hidup mereka. Dengan berlakunya gema doa syukur itu, maka berakhirlah pula upacara tradisional meruwat rambut gembel itu. Tahap terakhir dari upacara ruwatan gembel tadi, adalah pemimpin upacara berkewajiban untuk membuang potongan rambut si anak ke sungai ( Jawa = melarung ), maksudnya adalah untuk “mengembalikan” rambut tadi kepada yang “menitipkannya” dalam hal ini Kyai Kolodete, yang dipercayai berada di Laut Selatan.  Pada masyarakat Desa  Dieng Wetan, pelarungan ini biasa dilakukan di Sungai Serayu atau di Telaga Pengilon ( Jawa = Cermin / Kaca ), karena diyakini bahwa Sungai Serayu dan Telaga pengilon ini bermuara di Laut Selatan. Penyelenggaraan upacara meruwat rambut gembel, pada dasarnya merupakan bentuk lahir dari suatu skepercayaan yang dianut. Tetapi juga sekaligus “cara”  bagaimana  “kanjeng” Kyai Tumenggung Kolodete sang “penguasa” yang diyakini sebagai “penitip” rambut gembel, mengambil kembali “barang titipannya” dari anak tersebut.
Disini terlihat bahwa “fungsi jembatan” yang “tercipta” oleh upacara ini, melalui mana kedua pihak (Kyai Tumenggung Kolodete dan pihak keluarga sang anak gembel) membina suatu “relasi” atau “nisbah” spiritual, “nisbah” ini akan makin jelas menampakkan diri, entah mereka insyaf atau tidak, ketika mereka berusaha mewarisi kebenaran mitos tersebut kepada anak cucu mereka, atau pada ketika mereka mengisahkan kepada orang lain. (YF)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nothing is Impossible if You and Me Became Us

Babak perdelapan final Liga Champion 2016-2017 antara Paris Saint Germain vs Barcelona, pada pertandingan pertama dimana PSG jadi tuan ru...